Dinilai Meresahkan, Aparat Diminta Tindak Tegas Jika Ada Dewan Terlibat Judi Online
Anggota Komisi III DPRD Pacitan Ririn Subiyanti. (Foto: Dok. Istimewa) Pacitanku.com, PACITAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Ririn Subianti meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terkait adanya kalangan legislative yang diduga terjerat dan terlibat dalam judi online.. Hal itu disampaikan usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat praktik judi online tak hanya menjangkiti masyarakat biasa, tetapi juga telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. “Kabar ini menurut saya sungguh mengerikan, memprihatinkan dan menyedihkan, betapa tidak, Karena anggota legislatif yang diharapkan dapat memerankan fungsinya sebagai contoh dalam memberantas segala bentuk perjudian, kok ini malah sebagai pelaku,”kata Ririn saat dikonfirmasi Pacitanku.com , Jumat (28/6/2024) di Pacitan . Baca juga: Ketua DPRD Pacitan Prihatin Fenomena Judi Onli...